“Inovasi adalah buah intelektual oleh karena itu perlu dilindungi hak kekayaan intelektual bagi mereka yang melakukan inovasi yang bermanfaat kemasyarakatan”
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kamis (24/10/2019), Ketua LPPM-UT Prof. Dr. Karnedi didampingi oleh Sekretaris LPPM-UT Dr. Ake Wihadanto, SE., MT dan Kepala Pusat Penelitian Keilmuan Prof Dr. M. Gorky Sembiring, MSc. menyambut kehadiran
Direktur Asosiasi Pengajar Akuntansi Sektor Publik (APSAE) Moh. Mahsun, SE, M.Si., Ak., CA, CPA, PhD. dan peserta Competition of Public Sector Innovation Award (COPSI 1st) 2019 yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka.
Dalam pertemuan tersebut Moh. Mahsun menyampaikan bahwa inovasi yang terkait sektor publik sudah semestinya mendapat tempat dan apresiasi, semisal seperti COPSI namun itu akan lebih baik jika hasil inovasi dari para peserta dan pemenang lomba mendapat Hak Kekayaan Intelektual baik berupa Hak Pencatatan Ciptaan maupun Paten. ”Hak Kekayaan Intelektual dari Inovasi ini perlu dilidungi agar penciptannya dapat mengembangkan lagi inovasinya” Jelas Mahsun..
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa COPSI ini merupakan yang pertama kali dilakukan untuk kompetisi inovasi sektor publik. “Semoga kedepannya COPSI menjadi kompetisi yang lebih besar dan menjadi agenda Universitas Terbuka yang akan dikelola Lembaga yang tepat seperti LPPM agar tepat pengelolaannya” Sebut Ali.
LPPM-UT menyambut baik kepercayaan APSAE, Fakultas Ekonomi-UT dan peserta COPSI untuk mendampingi perkembangan inovasi tersebut agar menjadi produk yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua LPPM-UT saat memberikan tanggapan mengenai pernan LPPM-UT dalam pengelolaan inovasi.