Penjaminan Mutu
Sejak tahun 2002, Universitas Terbuka (UT) telah mengembangkan sistem jaminan kualitas (SIMINTAS) yang digunakan untuk menjamin kualitas dari seluruh produk maupun kegiatan yang ada di UT.
Simintas UT pada awalnya diadopsi dari Asian Association of Open Universities Quality Assurance Frame Work (AAOU QA Frame Work), yang terdiri dari 9 komponen dan 107 poin kebijakan kualitas yang berupa pernyataan praktek baik.Dalam perjalanan penjaminan kualitas di UT tidak hanya berpaku pada satu sistem, karena dari tahun 2006 UT menerapkan SIMINTAS dengan menggunakan standar ISO 9001:2000 Sistem Manajemen Mutu untuk memastikan bidang –bidang Layanan Bahan Ajar, Pengembangan dan Layanan Bahan Ajar dan Ujian, Layanan Administrasi Akademik, dan Layanan Belajar Jarak Jauh untuk seluruh UPBJJ-UT atau seluruh proses yang dilaksanakan di UT berjalan sesuai dengan standar internasional ISO 9001.
UT transisi dari ISO 9001:2000 ke ISO 9001:2015 untuk lingkup Layanan Manajemen Kualitas Berbasis Risiko. Selanjutnya, UT pada tahun 2013 mulai menerapkan SIMINTAS pada lingkup bidang Manajemen Pembelajaran Jarak Jauh menggantikan Layanan Administrasi Akademik dan Layanan Belajar Jauh. Di samping pada tahun 2015, SIMINTAS bidang Manajemen Akademik mulai diterapkan menggantikan lingkup bidang Pengembangan dan Layanan Bahan Ajar dan Ujian.Secara akademik.
UT juga memastikan bahwa kualitas akademik UT sudah diakui secara nasional dengan mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).Kualitas UT sebagai penyelenggara pendidikan terbuka jarak jauh (PTTJJ) juga sudah diakui secara internasional dengan diperolehnya pengakuan dari Internasional Council for Distance Education (ICDE) setelah melakukan review kualitas pada tahun 2005, 2010, 2015 dan 2019. Setelah sepuluh tahun pelaksanaan Simintas, pada tahun 2012 UT merevisi Simintas UT 2002.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan perkembangan jaman dan teknologi. Revisi dilaksanakan dengan mengintegrasikan seluruh persyaratan standar kualitas yang diharuskan oleh Undang-undang, Peraturan Negara, AAOU QA Statements of Best Practices dan juga dengan Renstra dan Renop UT untuk memenuhi standar kualitas baik nasional (BAN PT) maupun internasional (ISO 9001 dan ICDE).