Perguruan Tinggi Dituntut Tingkatkan Kolaborasi Riset, Inovasi, dan Publikasi
Saat ini, riset, inovasi, dan publikasi yang dilakukan bersama melibatkan peneliti/penulis dari lingkungan internal dan/atau eksternal perguruan tinggi dalam beragam bentuknya telah menjadi keniscayaan. Hal ini terjadi bukan hanya pada riset, inovasi, dan publikasi pada disiplin-disiplin ilmu eksakta, tetapi juga dan terutama riset, inovasi, dan publikasi pada disiplin-disiplin ilmu non-eksakta yang secara fitriyah dikembangkan atas dasar paradigma “disiplin-sintetik” (synthetic discipline) atau “paradigma jamak” (multiple paradigm).
20 January, 2023 by
Perguruan Tinggi Dituntut Tingkatkan Kolaborasi Riset, Inovasi, dan Publikasi
Mustari, S.Kom.


Belakangan, riset dan publikasi bersama atau kolaborasi kembali digaungkan dan didorong pelaksanaannya oleh Kemdikbudristek. Adalah Plt. Dirjendiktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam menyatakan hal ini menanggapi fenomena terjadinya tren penurunan jumlah publikasi di di Indonesia, dan Indonesia secara signifikan semasa pandemi Covid-19.

“Minimnya jumlah publikasi internasional dikarenakan minimnya kolaborasi publikasi (riset & inovasi) antar perguruan tinggi baik di dalam maupun luar negeri”. Demikian ditegaskan oleh Nizam (Kompas.com, 14/11/2022).

Nizam sangat berharap kolaborasi untuk riset dan publikasi perlu dibangun antar sesama perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). "Jangan sampai publikasi kita rendah di ASEAN, karena tidak banyak kolaborasi publikasi," ucapnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Scimago (https://www.scimagojr.com/) ditemukan fakta menarik untuk dicermati. Di satu sisi, jumlah publikasi artilel secara internasional dari masa pra-pandemi ke pasca-pandemi ternyata mengalami kanaikan sebesar 1.8% atau rerata 745.775 publikasi. Di sisi lain, jumlah jurnal internasional yang dipublikasikan justru mengalami penurunan secara signifikan dalam lima tahun terakhir (2017—2021) mencapai rerata minus 5.31% pertahun. Yaitu 34.766 jurnal (2017) menjadi 27.339 jurnal (2021).

Kenaikan jumlah publikasi artikel juga terjadi di kawasan negara-negara Asia Tenggara, seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, dan Timor-Leste. Artinya, pandemi Covid-19 tidak berdampak secara signifikan terhadap penurunan produktivitas publikasi ilmiah. Penurunan jumlah publikasi artikel hanya terjadi di negara Myanmar. Di Laos juga terjadi pada tahun 2020, namun kembali mengalami kenaikan pada tahun 2021. Di Indonesia, penurunan jumlah publikasi juga hanya terjadi hanya pada tahun 2021 (Farisi, 2022).

Terlepas ada perbedaan antara “klaim” dengan “fakta” tersebut di atas, tak dapat dinafikan bahwa kolaborasi riset, inovasi, dan publikasi keilmuan merupakan suatu keniscayaan akademik. Bukan hanya untuk meningkatkan jumlah dan kualitas riset, inovasi, publikasi, serta sitasinya. Lebih dari itu, karena secara filosofis komunitas akademik/profesional sudah mulai meninggalkan paradigma “mono-disiplin” atau “paradigma tunggal” (single paradigm) menuju paradigma “disiplin-sintetik” (synthetic discipline) atau “paradigma jamak” (multiple paradigm).

Para ilmuwan/peneliti secara bertahap mulai meninggalkan tradisi riset dan publikasi secara sendiri sebagai peneliti dan penulis tunggal, dan mulai melakukan riset, inovasi, dan publikasi berkelompok sebagai penulis bersama. Pergeseran paradigma dalam pengembangan ilmu ini berdampak pada keniscayaan perlunya kerja sama atau kolaborasi dalam riset, inovasi, dan publikasi.

Saat ini, riset, inovasi, dan publikasi yang dilakukan bersama melibatkan peneliti/penulis dari lingkungan internal dan/atau eksternal perguruan tinggi dalam beragam bentuknya telah menjadi keniscayaan. Hal ini terjadi bukan hanya pada riset, inovasi, dan publikasi pada disiplin-disiplin ilmu eksakta, tetapi juga dan terutama riset, inovasi, dan publikasi pada disiplin-disiplin ilmu non-eksakta yang secara fitriyah dikembangkan atas dasar paradigma “disiplin-sintetik” (synthetic discipline) atau “paradigma jamak” (multiple paradigm).

Selain itu, keniscayaan kolaborasi riset, inovasi, dan publikasi didasarkan pada sejumlah rasional atau argumen. Diantaranya adalah karena masalah keilmuan yang beragam/kompleks/multidimensi; ketakjelasan kesenjangan pengetahuan diantara disiplin ilmu; adanya tuntutan dan kebutuhan yang tak bisa ditunda dan ditawar perlunya riset dari beragam sudut pandang atau perspektif keilmuan; untuk meningkatkan indeks sitasi atau yang lazim disebut “impact factor” (IF) dari publikasi riset; serta untuk meningkatkan nilai manfaat dan rekognisi dari luaran ilmiah yang dihasilkan.

Tak dapat disangkal, pembangunan tradisi riset dan publikasi bersama ini seyogianya, bahkan harus dimulai di kalangan civitas academica Perguruan Tinggi, sebagai pemilik, pengembang, dan pewaris tradisi agung tradisi riset, inovasi dan publikasi. Dalam konteks inilah, maka sejak tahun 2020 Kemdikbud (sekarang Kemdikbudristek) mengembangkan sistem pengukuran kinerja bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan LLDIKTI dengan menetapkan sejumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) melalui Kepmendikbud 754/P/2020, dan Kepmendikbud 3/M/2021.

IKU-PT memuat 8(delapan) indikator kinerja yang terpilah ke dalam 3(tiga) sasaran, dilengkapi dengan definisi, kriteria, dan formula perhitungannya untuk setiap indikator kinerja. Secara substantif, pada kedua Kepmendikbud tersebut terdapat sejumlah perbedaan dan revisi pada indikator-indikator kinerja pada masing-masing sasaran yang diukur. Sejalan dengan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MKBM), sejumlah indikator kinerja kembali direvisi, dan beberapa diantaranya juga baru (Kemdikbudristek, 2021).

Salah satu IKU yang direvisi dan “baru” dalam konteks MKBM adalah yang terkait kinerja riset, inovasi, dan publikasi dosen. IKU ini diukur dari jumlah “hasil kerja dosen” (riset, inovasi, dan publikasi) yang “dimanfaatkan” oleh masyarakat atau “mendapatkan rekognisi internasional” (IKU 5).

Di dalam salah satu topik IKU-5 tersebut, Kemdikbudristek menetapkan indikator pentingnya “kolaborasi” dalam kegiatan riset, inovasi, dan/atau publikasi yang dilakukan oleh dosen/komunitas akademik/komunitas professional” (Topik 7). Tujuan dari kolaborasi ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan nilai “manfaat” dan “rekognisi/ pengakuan” dari setiap luaran ilmiah yang dilakukan. Dalam perspektif IKU, semakin banyak kolaborasi yang dilakukan oleh perguruan tinggi, semakin tinggi skor/nilai yang diperoleh, dan semakin tinggi nilai manfaat dan rekognisi luaran ilmiah yang diperoleh.

Kemdikbudristek menetapkan 4(empat) jenis dan jenjang kolaborasi, agar  nilai manfaat dan rekognisi dapat dicapai dan meningkat.

Pertama, kolaborasi dengan “individu” akademisi/scholar/praktisi dalam maupun luar negeri yang mempunyai jejak rekam baik di bidang keahliannya dan/atau memiliki asosiasi dengan komunitas akademik/professional.

Kedua, kolaborasi dengan “komunitas akademik” seperti mahasiswa, alumni, dosen, dan peneliti akademik di perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang memiliki jejak rekam yang baik di bidangnya.

Ketiga, kolaborasi dengan “komunitas formal professional” dalam maupun luar negeri yang mempunyai jejak rekam baik di bidangnya dan memiliki kontribusi langsung terhadap masyarakat; dan

Keempat, kolaborasi dengan “penerbit” akademik maupun komersil di dalam maupun luar negeri yang mempunyai standar editorial dapat dipertanggungjawabkan dan bereputasi tinggi.

Penyerahan cinderamata dari LPPM UT ke LPPM UIN STS Jambi

Dalam konteks pencapaian IKU-5 inilah, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Terbuka (LPPM UT) melakukan penjajakan kerjasama-kemitraan dengan LPPM Universitas Jambi dan UIN Sulthan Thaha Syaifuddin Jambi. Tim LPPM-UT terdiri dari Dra. Dewi Artati Padmo, M.A., Ph.D (Ketua LPPM); Prof. Dr. Mohammad Imam Farisi, M.Pd. (Sekretaris LPPM); Dr. Etty Puji Lestari, S.E., M.Si. (Kepala Pusat Penelitian Keilmuan); Dr. Trini Prastati, M.Pd. (Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat); dan Teguh Nursantoso, S.Kom., M.MSI. (Koordinator TU LPPM).

Dalam kunjungan pendahuluan tersebut disepakati untuk menindaklanjutinya dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilakukan awal tahun 2023. Sesuai dengan lingkup tugas LPPM, kerja sama difokuskan pada kegiatan penelitian, publikasi, dan pengabdian kepada masyarakat, seperti penyediaan fasilitas praktik dan pelatihan dalam bidang penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat; penelitian, inovasi, publikasi dan abdimas bersama; penyediaan narasumber, reviewer untuk penelitian, publikasi, seminar, dan/atau pembimbing/supervisor untuk pengabdian kepada masyarakat (abdimas).

Kerja sama atau kolaborasi antar-LPPM ini semakin penting tidak hanya agar kegiatan riset, inovasi, publikasi, dan abdimas yang dilakukan oleh UT, UNJA, & UIN STS Jambi dapat lebih komprehensif. Lebih dari itu, melalui kerjasama ini diharapkan tidak hanya untuk memenuhi IKU-PT, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/inter/lintas disiplin di antara para dosen/peneliti UT, UNJA, & UIN STS Jambi; mampu menciptakan ekosistem budaya ilmiah unggul di Indonesia; serta mampu meningkatkan nilai manfaat dan rekognisi atas setiap luaran ilmiah yang dihasilkan bersama.

Sumber: https://www.indonesiana.id/read/160705/perguruan-tinggi-dituntut-tingkatkan-kolaborasi-riset-inovasi-dan-publikasi